Tujuan BAZNAS Malang Kota
-
Mengelola zakat secara profesional dan transparan
Baznas bertujuan untuk mengelola dana zakat dari masyarakat dengan sistem yang profesional, akuntabel, dan transparan agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal. -
Meningkatkan kesejahteraan umat
Baznas berupaya menyalurkan zakat kepada mustahik (penerima zakat) dengan tepat sasaran sehingga dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. -
Mendorong pemberdayaan ekonomi umat
Melalui program-program pemberdayaan ekonomi, Baznas ingin membantu mustahik menjadi mandiri secara ekonomi. -
Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan zakat
Baznas juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat Malang Kota untuk membayar zakat secara rutin dan sesuai syariat.
Sasaran BAZNAS Malang Kota
-
Mustahik (penerima zakat)
Orang atau kelompok yang berhak menerima zakat sesuai kategori, seperti fakir miskin, anak yatim, orang yang terlilit hutang, dan lain-lain. -
Muzakki (pembayar zakat)
Masyarakat muslim di Malang Kota yang memiliki kewajiban membayar zakat, baik individu maupun lembaga. -
Pemerintah dan lembaga terkait
BAZNAS bekerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai lembaga sosial keagamaan dalam rangka sinergi pengelolaan zakat. -
Masyarakat umum
Untuk edukasi, sosialisasi, dan pengembangan program zakat agar zakat menjadi instrumen efektif pengentasan kemiskinan.
