Tujuan Dan Sasaran

Tujuan BAZNAS Malang Kota

  1. Mengelola zakat secara profesional dan transparan
    Baznas bertujuan untuk mengelola dana zakat dari masyarakat dengan sistem yang profesional, akuntabel, dan transparan agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal.

  2. Meningkatkan kesejahteraan umat
    Baznas berupaya menyalurkan zakat kepada mustahik (penerima zakat) dengan tepat sasaran sehingga dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

  3. Mendorong pemberdayaan ekonomi umat
    Melalui program-program pemberdayaan ekonomi, Baznas ingin membantu mustahik menjadi mandiri secara ekonomi.

  4. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan zakat
    Baznas juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat Malang Kota untuk membayar zakat secara rutin dan sesuai syariat.

Sasaran BAZNAS Malang Kota

  1. Mustahik (penerima zakat)
    Orang atau kelompok yang berhak menerima zakat sesuai kategori, seperti fakir miskin, anak yatim, orang yang terlilit hutang, dan lain-lain.

  2. Muzakki (pembayar zakat)
    Masyarakat muslim di Malang Kota yang memiliki kewajiban membayar zakat, baik individu maupun lembaga.

  3. Pemerintah dan lembaga terkait
    BAZNAS bekerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai lembaga sosial keagamaan dalam rangka sinergi pengelolaan zakat.

  4. Masyarakat umum
    Untuk edukasi, sosialisasi, dan pengembangan program zakat agar zakat menjadi instrumen efektif pengentasan kemiskinan.