Layanan Publik

Layanan Publik BAZNAS Malang Kota

  1. Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah
    Menerima pembayaran zakat, infaq, dan sedekah dari muzaki baik secara langsung di kantor, melalui pos, transfer bank, atau aplikasi digital.

  2. Pendataan Mustahik
    Melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima zakat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

  3. Penyaluran Dana Zakat
    Menyalurkan zakat secara langsung kepada mustahik atau melalui program pemberdayaan ekonomi.

  4. Konsultasi dan Edukasi Zakat
    Memberikan layanan konsultasi zakat bagi masyarakat yang ingin mengetahui kewajiban dan tata cara berzakat sesuai syariat. Juga melakukan edukasi dan sosialisasi zakat di komunitas dan lembaga.

  5. Program Pemberdayaan Ekonomi
    Menyelenggarakan program pelatihan, bantuan modal usaha, dan pengembangan usaha mikro bagi mustahik agar mereka mandiri secara ekonomi.

  6. Layanan Keluhan dan Pengaduan
    Menyediakan kanal pengaduan untuk masyarakat terkait pelayanan, penyaluran zakat, atau masalah lainnya agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan transparan.

  7. Layanan Digital dan Online
    Penggunaan website, aplikasi, dan media sosial untuk memudahkan pembayaran zakat dan akses informasi program.